Pessel(SUMBAR).BM- Camat Kecamatan IV Jurai Pessel Salman Alfarisi Brutu atas nama bupati Hendrajoni, melantik 3 orang Penjabat (PJ) Wali Nagari yaitu, PJ Wali Nagari Sago-Salido Mirza Iswandi yang kini masih menjalankan tugas sebagai Sekcam Kantor Camat IV Jurai Pessel.
Kemudian, PJ Wali Nagari Lumpo Rio Pratama (Kasubag Keuangan dan Pelaporan) pada Kantor Camat IV Jurai Pessel, PJ Wali Nagari Sungai Gayo Lumpo Ryan Hanggara ( staf Kantot Camat IV Jurai),pelantikan pejabat tersebut dilaksanakan pada tempat dan waktu terpisah dimasing- masing nagari,Selasa ( 14/1)
Camat IV Jurai Pessel, Salman Alfarisi Brutu mengucapkan terima kasih kepada Pejabat yang mendapatkan kepercayaan pemerintah dan masyarakat, setiap pejabat yang mendapatkan amanah tersebut akan dapat menjalan tugas sesuai dengan Tugas Pokok dan Pungsinya ( Tupoksi) Wali nagari yaitu, memfasilitasi terlaksananya Pemilihan Wali nagari (Pilwana) difinitif.
Pelantikan ini merupakan keharusan oleh pemerintah untuk menetapkan pejabat sementara, karena berakhirnya jabatan wali nagari difinitif yang lama, sedangkan untuk pelantikan Pejabat Difinif sebagai penganti PJ Wali Nagari, nantinya akan dipilih oleh masyarakat di setiap nagari
Dengan dilantiknya PJ Wali nagari tersebut,tugas kepemerintahan di nagari, termasuk pelayanan publik merupakan tanggung jawab PJ Wali Nagari yang baru menjelang adanya penggantiannya wali nagari difinif
Baca Juga
# Gan | Humas Pessel
 
 

 






 
 
 
 
 
 

 Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment