Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, December 10, 2019

Pembunuhan Sadis 'Potong Kepala Korban' Pelaku Berhasil ditangkap Polisi


Palangka Raya(KALTENG).BM- Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., melalui Kabidhumas, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers terkait kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Katingan.

“Kasus pembunuhan ini berhasil Satreskrim Polres Katingan ungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penemuan mayat tanpa kepala didekat pohon jambu biji atau pinggir lobang bekas galian peti di Desa Tumbang Mahop, Kecamatan Katingan Hulu, Katingan, Kalteng, Jumat (06/12/19) lalu,” ungkap Kabidhumas, Selasa (10/12/19).

Pelaku dengan inisial AM (37) melakukan aksi biadab tersebut karena bernafsu melihat korban yang berinisial HE (12) ketika mencari buah pinang.

“Saat timbul hasrat untuk menyodomi ini, pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya yang mengakibatkan korban tersungkur. Kemudian, langsung memukul bagian belakang leher korban sebanyak dua kali,” terang Kabid Humas.

Ketika korban sudah tidak berdaya, pelaku langsung melakukan aksi kepada korban.

“Setelah melampiaskan hawa nafsunya ini, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil parang. Kemudian, pelaku menebas kepala korban sebanyak dua kali,” jelas Kabid Humas.

Setelah itu, pelaku langsung membuang jasad korban ke lobang bekas galian peti yang ada genangan airnya.

”Sementara itu kepala korban, pelaku kubur dibagian belakang gedung walet milik bapak Yonda,” lanjut Kabid Humas.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHPidana jo pasal 338 KUHPidana sub pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 34 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga



# HK | Humaspoldakalteng

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Sabtu 06 September 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS