Palu(SULTENG).BM- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai jaringan terorisme kelompok Ali Kalora di wilayah Sulawesi Tengah, Selasa (31/12/19).
Dalam penjelasannya, Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Drs. H. Syafril Nursal, S.H., M.H., mengatakan bahwa alhamdulillah kemarin kita dapat menangkap lima orang terduga teroris. Lima orang terduga teroris tersebut disinyalir akan bergabung bersama kelompok sipil bersenjata yang selama ini menjadi buronan pihak Kepolisian yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur, pimpinan Ali Kalora.
“Adapun kelima orang tersebut masing masing berinisial FR, RW, AB, RWT dan GD, dan yang keseluruhannya ditangkap di Kota Palu. Saat ini kami akan terus mendalami keterlibatan kelima tersangka tersebut dalam keterkaitan mereka dalam kelompok tersebut dan akan kami lakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui keberadaan para DPO yang lainnya ,” tambah Kapolda Sulteng.
“Mereka ditangkap secara berturut-turut mulai tanggal 21 Desember kemarin. Selain itu, ada juga yang masih DPO. Dari data yang kami miliki, saat ini jumlah DPO Mujahidin Indonesia Timur, yang masih berkeliaran di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah sebanyak 10 orang,” tutup Kapolda Sulteng saat memimpin Konfrensi pers akhir tahun 2019 di Mapolda Sulteng.
Baca Juga
# HK | HumasPoldaSulteng
No comments:
Post a Comment