Bandar Lampung(LAMPUNG).BM- .Jajaran Kepolisian Daerah Lampung bersama dengan Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan di salah rumah salah satu terduga teroris di Lampung, tepatnya di di Gang Wawai, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin, (21/10/19).
Tim Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan penggeledahan di rumah teroris berinisial SRF, yang merupakan komplotan Adnan, komplotan tersebut berencana akan melakukan percobaan bom bunuh diri di Lampung, yang diamankan di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam Penggeledahan tesebut setidaknya ada puluhan anggota Densus 88 menggunakan baju preman menyatroni kos-kosan dengan nomor 35. Selain itu, terlihat pula tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung ikut turun ke lokasi penggeledahan tersebut.
Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan tersebut karena disinyalir ada dugaan di rumah kos-kosan tersebut tersimpan bahan peledak.
Sampai saat ini tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan Tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung dan masih melakukan penggeledahan di dalam rumah.
Baca Juga
# HK | Humaspolri









No comments:
Post a Comment