Medan(SUMUT).BM- Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumut melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara.
Indikasi terjadinya penyimpangan uang milik negara terendus dalam pengadaan alat praktik SMK Pertanian dan Otomotif senilai Rp 45 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, S.H., M.H., Jumat (6./9/19)di Medan.
Hanya saja dia menyebut perkara ini masih membutuhkan waktu yang panjang.
“Masih penyelidikan, untuk naik ke penyidikan membutuhkan proses yang panjang, pulbaket dahulu,” jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut.
Karena masih pengumpulan bahan keterangan, polisi belum melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ataupun terlapor secara mendetail.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor masih menunggu hasil dari penyelidikan,” pungkasnya.
# HK | Humaspoldasumut









No comments:
Post a Comment