Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, August 23, 2019

Pansel Umumkan 20 Capim KPK Lolos ‘Profile Assessment’

Pansel Capi KPK Masa Jabatan 2019-2023

JAKARTA.BM- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mengumumkan 20 nama peserta yang dinyatakan lolos Profile Assessment yang diselenggarakan pada 8-9 Agustus 2019 lalu. Di antara ke-20 nama calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-223 yang diumumkan itu, komisioner KPK masa jabatan 2015-2019 tinggal menyisahkan satu nama, yaitu Alexander Marwata.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, ke-20 nama yang lolos seleksi Profile Assessment itu selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu: 1). Tes Kesehatan yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2019, di RSPAD Gatot Subroto; dan 2). Wawancara dan Uji Publik yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus, di Ruang Serba Guna Gedung III, Kemensetneg, Jakarta.

“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat,” tegas Yenti dalam pengumumannya di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (23/8) siang.

Berikut daftar 20 nama peserta seleksi Capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi Profile Assessment (diurut berdasarkan abjad):
  1.     Alexader Marwata, Komisioner KPK;
  2.     Antan Novambar, Anggota Polri;
  3.     Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri;
  4.     Cahyo R.E. Wiboso, Pegawai BUMN;
  5.     Firli Bahuri, Anggota Polri;
  6.     I Nyoman Wara, Auditor BPK;
  7.     Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi;
  8.     Johanis Tanak, Jaksa;
  9.     Lili Pintauli Siregar, Advokat;
  10.     Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen;
  11.     Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa;
  12.     Nawawi Pomolango, Hakim;
  13.     Neneng Euis Fatimah, Dosen;
  14.     Nurul Ghufron, Dosen;
  15.     Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet;
  16.     Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan;
  17.     Sri Handayani, Anggota Polri;
  18.     Sugeng Purnomo, Jaksa;
  19.     Sujanarko, Pegawai KPK; dan
  20.     Supardi, Jaksa.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih menegaskan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti Tes Kesehatan dan Wawancara akan dinyatakan gugur. 



# Gan | Setkab/ES

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS