Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, August 23, 2019

4 Kurir dan 15 Kg Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Polres Padangsidimpuan

   
Padangsidimpuan(SUMUT).BM- Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap empat orang kurir narkoba dan menyita sebanyak 15 bal berisi daun ganja kering dengan berat total 15,4 kilogram (kg) yang siap edar dari kawasan Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (22/8/19).

“Penangkapan dilakukan di Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (22/8/19),” jelasnya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, tersangka yang diamankan adalah kurir yang diamankan diantaranya PN alias P (38) dan MST alias M (34), warga Jalan Manaon, Kelurahan Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel. Selanjutnya, pelaku ZAH alias B (35) warga Jalan Mandailing Desa Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel dan IN alias I (26) warga Desa Juta Kejo, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan keempat kurir itu polisi mengamankan 15 bal ganja yang dibalut lakban warna coklat. Totalnya 15 bal ganja itu seberat 15,47 Kg. Selain ganja, juga disita tiga unit ponsel, satu jeriken plastik warna putih, satu kain sarung dan uang senilai Rp 77 ribu.

“Ganja itu dibawa PN alias P dengan menggunakan sepeda motor RX King plat BB 3464 MP, berikut satu buah jeriken plastik putih yang dilubangi dari samping berisi 8 bal ganja dibalut lakban warna coklat,” jelas Kapolres.

Keduanya berhasil ditangkap atas bantuan warga sekitar yang mengetahui penagkapan. Saat dilakukan pemeriksaan 3 bal ganja ditemukan disimpan di dalam baju depan tersangka P, Z dan M. Awalnya, polisi cuma menemukan 14 bal ganja. “Tapi begitu kami interogasi, ada satu bal lagi yang dibuang tersangka tak jauh dari lokasi penangkapan. Jadi total ganja yang diamankan 15.470 gram,” jelas AKBP Hilman Wijaya.

Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut dan pengembangan jaringan para pelaku. “Kami sudah komit untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” tutupnya.



# HK | Humaspoldasumut

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS