Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, July 28, 2019

Terkait Kasus Nonel Baswedan, Tim Teknis dan Tim Pencari Fakta Dimulai Bulan Agustus


JAKARTA.BM- Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memberikan keterangan terkait instruksi Presiden dalam penanganan kasus Novel Baswedan, Sabtu (27/7/19).

Dalam keterangannya, Karo Penmas menyampaikan instruksi Presiden dalam penanganan kasus Novel Baswedan dimulai dari Bulan Agustus, bukan dimulai sejak instruksi dikeluarkan oleh Presiden. “Waktu tiga bulan itu terhitung sejak Agustus 2019 mendatang. Kami juga yakin waktu tiga bulan yang diberikan Presiden cukup untuk mengungkap kasus ini,” ungkap karo Penmas Divhumas Polri.

Karo Penmas juga menegaskan kembali tim teknis dan tim pencari fakta merupakan pilihan dari personel Polri yang memiliki kompeten dalam mengungkap kasus-kasus besar. “Tim teknis dan tim pencari fakta merupakan personel polisi yang berkompeten, yang dipilih berdasarkan atas kemampuannya selama ini mengungkap kasus-kasus besar,” lanjut Karo Penmas Divhumas Polri.

Selain itu, Jenderal Bintang Satu tersebut juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut mendukung dan tidak menaruh ragu kepada tim teknis yang akan menyelesaikan kasus tersebut. “Sesuai arahan Presiden, tim teknis ini akan bekerja secara maksimal, efektif dan efisien agar kasus yang sudah lama bergulir ini dapat diselesaikan,” ungkap Jenderal Bintang Satu tersebut.


# HK | Humaspolri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 10 Februari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS