JAKARTA.BM- Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo meminta Polri mengungkap kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan. Polri berjanji akan bekerja keras untuk mewujudkannya.
“Prinsipnya kita akan kerja keras ya,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., Senin (22/07/19).
Kadiv Humas Polri mengatakan, Polri sedang mempelajari laporan dari Tim Pencari Fakta (TPF) Novel Baswedan. Temuan tersebut harus dipelajari secara komprehensif. Selain itu, Polri juga akan memilih orang-orang yang akan masuk dalam tim teknis untuk mengungkap kasus tersebut. Personel dari Inafis hingga Densus 88 juga akan dilibatkan.
“Tidak kalah pentingnya memilih personel-personel terbaik yang kemarin saya sampaikan dari semuanya, Inafis, Pusident, sampai ke Densus 88 terbaik karena kasus ini penting, sehingga saya prediksi dalam beberapa minggu ke depan ini masih perlu waktu untuk mempelajari dan memilih,” jelas Kadiv Humas Polri.
Rencananya tim teknis akan diumumkan beberapa pekan ke depan. Menurutnya Polri masih butuh waktu untuk mempelajari dan melakukan rapat-rapat untuk mempelajari laporan tim pencari fakta.
# HK | Humaspolri
No comments:
Post a Comment