JAKARTA.BM- Polri akan melibatkan Densus 88 untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Selain Densus 88, tim Inavais dan Pusident Polri juga turut serta tergabung dalam tim teknis bentukan Kapolri, Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengatakan tim teknis bentukan Polri terkait kasus Novel Baswedan akan dipimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si., Tim teknis tersebut akan mulai bekerja pada bulan depan.
“Tim teknis beberapa minggu ke depan, Insya Allah bulan Agustus sudah mulai kalau dalam prediksi saya,” terang Kadiv Humas Polri, Senin (22/07/19).
Selain membentuk tim, Polri juga akan mengevaluasi, mempelajari rekomendasi tim pakar atau pencari fakta kasus Novel. Polri akan bekerja keras untuk mewujudkan target tiga bulan yang diperintahkan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo tersebut.
“Pak Kabareskrim sedang mempelajari temuan-temuan dari tim pencari fakta atau tim pakar. Itu harus dipelajari secara komprehensif sebagai upaya penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. Prinsipnya kita akan bekerja keras,” jelas Kadiv Humas Polri.
Perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan sebelumnya disampaikan Tim Pencari Fakta. Dalam paparannya, tim pencari fakta menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan yang berlebihan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengatakan tim teknis bentukan Polri terkait kasus Novel Baswedan akan dipimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si., Tim teknis tersebut akan mulai bekerja pada bulan depan.
“Tim teknis beberapa minggu ke depan, Insya Allah bulan Agustus sudah mulai kalau dalam prediksi saya,” terang Kadiv Humas Polri, Senin (22/07/19).
Selain membentuk tim, Polri juga akan mengevaluasi, mempelajari rekomendasi tim pakar atau pencari fakta kasus Novel. Polri akan bekerja keras untuk mewujudkan target tiga bulan yang diperintahkan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo tersebut.
“Pak Kabareskrim sedang mempelajari temuan-temuan dari tim pencari fakta atau tim pakar. Itu harus dipelajari secara komprehensif sebagai upaya penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. Prinsipnya kita akan bekerja keras,” jelas Kadiv Humas Polri.
Perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan sebelumnya disampaikan Tim Pencari Fakta. Dalam paparannya, tim pencari fakta menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan yang berlebihan.
# HK | Humas Polri
No comments:
Post a Comment