Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, July 15, 2019

Pemerintahan Jokowi-JK Sukses Cetak Sejarah Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 Terbesar di Dunia


JAKARTA.BM- Keberhasilan Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak tahun 2019 patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam era pemerintahan keduanya mampu menorehkan sejarah penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di dunia. Hal itulah yang diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (14/07/2019).

“Era pemerintahan Kabinet Kerja Presiden Bapak Jokowi dan Wapres Bapak Jusuf Kalla, setidaknya tercatat penyelenggaraan Pilkades serentak, Pilkada serentak , Pileg dan Pilpres serentak yang diselenggarakan pelaksanaan secara independen oleh KPU-Bawaslu-DKPP,” kata Tjahjo.

Keberhasilan tersebut selain merupakan capaian Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu, juga tak luput peran serta dari seluruh elemen negara lainnya yang mampu menjaga stabilitas keamanan hingga mencapai partisipasi masyarakat yang tinggi.

“Partai Politik dan didukung stabilitas keamanan oleh Polri, TNI, BIN, Kejaksaan, MA dan MK termasuk cendikiawan, pemerhati demokrasi, ormas/lsm, perguruan tinggi, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan Pers yang terlibat di dalamnya. Selain itu, jajaran  Pemerintah Pusat dan Pemda  sampai tingkat kecamatan, Kelurahan/Desa yang saling sinergi mendukung sukses setiap pelaksanaan pesta demokrasi rakyat dengan selalu menorehkan tingkat partisipasi masyarakat/pemilih yang  tinggi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kesuksesan tersebut juga ditopang oleh sumbangsih pemikiran dan karya bersama antara Pemerintah, dan Partai Politik di DPR RI yang berhasil merumuskan dan membentuk Undang-Undang  Nomor 7 tahun 2017  tentang Pemilihan Umum sebagai dasar  penyelenggaraan Pemilu serentak Pileg dan Pilpres yg pertama kalinya dalam sistem politik demokrasi Indonesia.

“pada kurun waktu 5 (lima) tahun ini Parpol, Pemerintah dan DPR juga memberikan kontribusi pemikiran yang maksimal dalam menyusun Undang-Undang dan berbagai regulasi bidang politik yang komprehensif  guna mendukung tahap perkembangan politik kebangsaan Indonesia dalam konsolidasi demokrasi melalui Pilkades serentak tiap daerah, Pilkada serentak, Pileg dan Pilpres serentak yang dipilih rakyat secara langsung, di mana tingkat kedewasaan politik masyarakat juga meningkat dengan berbagai dinamika politik yang juga terkadang agak tinggi,” imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan perlu adanya evaluasi dan penyempurnaan kebijakan bidang politik dalam negeri sehingga dihasikan sistem politik yang permanen dan mapan ke depan, misalnya saja dalam jangka pendeknya menghadapi penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 dan persiapan menghadapi Pemilu tahun 2024.

“Wajar dalam sebuah proses, di mana sistem politik  harus selalu dimantapkan, ditata,  disempurnakan melalui evaluasi dan membangun pola pikir yang komprehensif dan integral. Setidaknya mempersiapkan jangka pendek  untuk Pilkada serentak tahun 2020 dan persiapan pada Pileg dan Pilpres tahun 2024. Saya yakin penyelenggara Pemilu mampu menginvertarisir masalah mana yang perlu disempurnakan dalam menyusun PKPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP dan terbuka kemungkinan merevisi UU Pemilu yg menurut konstitusi bhw UU di bentuk dan disusum oleh DPR dan Pemerintah,” papar Tjahjo

Tak hanya itu, Tjahjo juga meminta KPU, Bawaslu dan DKPP mengkaji kemungkinan penerapan e-voting serta hal teknis lainnya untuk menyongsong sistem Pemilu yang lebih mapan.

“Sistem e-voting atau e-rekap perlu pemikiran KPU dan Bawaslu untuk dicoba diterapkan serta hal teknis seperti rekruitmen anggota KPPS dan pengawas Pemilu, manajemen logistik dan lain-lain. Kita telah Sukses melalui proses demokrasi politik dalam negeri 2015 - 2019 dan mari kita songsong tahapan konsolidasi demokrasi berikutnya 2019 - 2024 serta mantapkan penataan sistem politik yg lebih efisien dan efektif  serta kembali fokus bekerja dan menyusun.agenda untuk sukseskan pembangunan bidang Politik dalam negeri untuk 5 (lima) tahun ke depan,” pungkasnya.

 


# Gan | Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 22 Oktober 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS