Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, June 26, 2019

Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kemah


JAKARTA.BM- Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Panitia Kemah Pemuda, Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Kemah Pemuda Islam.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono. “Ada tersangkanya sudah ada. Ahmad Fanani,” jelas Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (26/06/19).

Perwira menengah Polda Metro Jaya mengatakan penetapan tersangka terhadap Fanani telah dilakukan sesuai prosedur. “Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dalam SPDP tersebut juga diketahui bahwa kerugian negara ditaksir hingga Rp 1.752.663.153

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan. Terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.



# HK | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS