Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, May 22, 2019

Tolak Hasil Pemilu, BPN Gugat hasil Pemilu 2019 ke MK

Prabowo-Sandi memberikan tanggapan atas pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU. (foto doc; BPN Prabowo-Sandi)

JAKARTA.BM- Bertempat di markas pemenangan keduanya di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, Paslon nomor ururt 02 ini menolak hasil Pemilihan Presiden.

"Sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 Mei 2019 yang lalu di Hotel Sahid Jaya, kami pihak Paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi."

"Di samping itu pihak Paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi dari hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," ujar Prabowo Subianto.

Lewat pidatonya, Prabowo mengatakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan meneruskan laporan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konsitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini."

Keputusan membawa gugatan Pemilu ke MK ditempuh Paslon 02 setelah menerima masukan dari tim mereka di daerah.

"Pak Prabowo, bang Sandi dan juga partai koalisi memutuskan untuk maju dengan langkah konstitusional. Awalnya, kami menerima banyak masukan terkait kondisi sistem hukum kita yang dipertanyakan.

"Makanya kami sampaikan sebelumnya kami tidak akan menempuh jalur MK," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Ahzar Simanjuntak.

Dahnil menjelaskan tim mereka mendengar para pendukung di luar Jakarta.

"Kami menerima banyak masukan juga dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timurm Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, bahwa mereka sudah siap bukti kecurangan Pemilu terstruktur dan sistematis."


# Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS