Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, May 28, 2019

Tersangka Perusuh 22 mei Punya Rompi Antipeluru Bertuliskan ‘Polisi’


JAKARTA.BM- Kelapa Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal Membeberkan Temuan baru terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Tersangka pelaku kerusuhan yang telah dibekuk disebutkan memiliki rompi antipeluru.

“Ini tersangka juga memiliki rompi antipeluru, rompi antipelurunya bertuliskan polisi,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri  Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Kadiv Humas juga menunjukkan rompi tersebut ke depan media. Rompi itu berwarna hitam dengan tulisan ‘POLISI’ berkelir putih.

“Ini kami dapat dari tersangka,” Jelas Kadiv Humas.

“Kami sedang dalami apakah ada kaitannya dengan kelompok-kelompok ini yang mencoba untuk meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan,” imbuh Irjen Pol. Muhammad Iqbal.

Sebelumnya Kadiv Humas mengungkapkan 6 tersangka dalam kerusuhan tersebut, termasuk adanya perintah pembunuhan. Enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

“(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik,” terang Jenderal Bintang dua.



# BM-003 | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 18 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS