Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, May 29, 2019

Selain Aktor Intelektual, Ada Seorang Pendana Serahkan Rp 150 Juta Untuk Membunuh Empat Tokoh Nasional


JAKARTA.BM- Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan atasannya aktor intelektual ada pendana yang memberikan uang untuk koordinator lapangan. Dari kordinator diserahkan ke eksekutor (tersangka) untuk membunuh tokoh nasional berupa pecahan Dolar Singapura, Selasa (28/05/19).

“Kan ada enam tersangka ini, enam kan ada leadernya, di situ kan ada aktor intelektual yang mendesain semua itu. Di atas ada pendana juga yang kasih uang Rp 150 juta tapi dalam bentuk dollar Singapura, kasih ke aktor intelektual. Kasih kan ke ini nih (ke para tersangka),” jelas Irjen Pol Dedi Prasetyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Karo Penmas Polri mengatakan, uang tersebut diberikan kepada HK selaku tersangka yang bertugas sebagai koordinator lapangan, untuk membeli senjata. Ia mengatakan nantinya uang untuk honor bagi para eksekutor akan diberikan lagi di luar Rp 150 juta yang digunakan untuk membeli senjata.

“Bukan, honor untuk aksi dikasih lagi. Rp 150 juta itu buat beli senjata. Baru Rp 50 juta dapat senjata, sisanya untuk beli senpi laras panjang. Kalau laras pendek kan ada empat tuh,” jelas mantan Wakapolda Kalteng tersebut.

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. menjelaskan kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei. Kronologi upaya pembunuhan ini, lanjut Irjen Pol M.Iqbal, bermula sejak 1 Oktober 2018. Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.

“HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami,” ungakap Kadiv Humas Polri dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Mantan Wakapolda Jatim itu menyebut pada 13 Oktober HK menjalankan pemerintah dan membeli senjata. Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD. Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada AZ, TJ, dan IR. Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.

“TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut,” tegas mantan Kapolres Sidoarjo tersebut.

Lalu pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

“Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu,” jelas Jenderal Bintang Dua tersebut.

Saat ini, HK beserta dua rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata. Namun, otak yang meminta melakukan pembunuhan ini, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.



# BM-003 | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS