Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, May 26, 2019

Polisi Bentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Korban Kerusuhan Aksi 22 Mei


JAKARTA.BM- Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi korban kerusuhan aksi 22 Mei 2019 yang dipimpin langsung Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum). “Tekait masalah korban. Wakapolri sudah susun tim pencari fakta, langsung dibawah pimpinan bapak Irwasum,” jelas Brigjen Dedi Prasetyo di Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/19).

Karopenmas juga mengatakan tim pencari fakta akan mulai bekerja pada Senin (27/5) mendatang. Tim itu memulai rapat, dan melakukan berbagai tindak lanjut dari rekomendasi hasil rapat. Dia memastikan tim tersebut melakukan investigasi secara komprehensif. Kemudian, hasil investigasi tim itu akan disampaikan pada pimpinan dan masyarakat luas. “Tim pencari fakta sudah dibentuk, dan akan segera bekerja dalam rangka melakukan investigasi terhadap penelusuran kasus yang ada di tanggal 21-22 Mei,” terangnya.

Saat ini, Kepolisian juga sedang memeriksa sejumlah warga yang ditangkap terkait kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu. Kepolisian akan memilah siapa saja pelaku yang terlibat langsung dalam aksi tersebut, siapa saja yang tak terlibat langsung, koordinator lapangan, dan aktor intelektual. Kepolisian akan menjerat dengan Pasal 170 KUHP dan 214 KUHP. “Dari 21 sampai 22 Mei pagi ada 285 tersangka yang diamankan. 22 sampai 23 Mei ada 185 pelaku yang diduga, (kemudian) diamankan. Nanti dianalisa semua,” tutupnya.



# BM-003 | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS