Palangka Raya(KALTENG).BM- Biro PKP. Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengungkapkan, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah tahun 2018 semakin menantang jika dibanding tahun 2016 dan 2017. Kondisi cuaca 2018 secara umum diprediksi lebih kering dibanding 2017 bahkan kondisi Hotspot (titik panas) dan laporan kejadian kebakaran pada awal 2018 cenderung mengalami peningkatan. Selain itu, di wilayah Kalimantan Tengah sudah memasuki kemarau sejak Juni dan Juli, yang diperkirakan akan berakhir sampai dengan awal November 2018.
Sebagai persiapan menghadapi dampak kemarau panjang tersebut, pemerintah provinsi Kalimantan Tengah Rabu pagi (25/07/18) di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran pada Apel Siaga tersebut kembali menegaskan komitmen pemerintah provinsi Kalteng Bebas Asap 2018. “Untuk itu seluruh komponen masyarakat bergerak bersama mewujudkan Kalteng Bebas Asap 2018, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang kita alami tahun 2015 telah memperkuat kesadaran kolektif kita untuk menghindari peristiwa serupa terulang kembali yang dapat mengganggu dan mengancam kehidupan kita”, terang Sugianto Sabran.
Sehubungan dengan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tersebut, gubernur Sugianto Sabran di hadapan peserta Apel Siaga menegaskan bahwa kunci utama pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan adalah sinerjitas dan tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Inpres Nomor : 11 tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, bahkan tanggal 6 Februari 2018 Presiden kembali menegaskan untuk terus meningkatkan sinerjitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Terlebih lagi Bangsa Indonesia mulai tanggal 18 Agustus samapai dengan 2 September 2018 menjadi tuan rumah Event Internasional Asian Games Ke-18 yang digelar di Jakarta dan Palembang Sumatera Selatan. Event ini menjadi pertaruhan nama besar Bangsa Indonesia sehingga memerlukan dukungan semua komponen bangsa termasuk situasi dan kondisi lingkungan yang bebas dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu Pj. Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah provinsi Kalimantan Tengah ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 21 Juni 2018 tentang Perpanjangan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kalimantan Tengah selama 90 hari kalender.
Dengan adanya penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut maka fungsi komando, koordinasi dan fungsi pelaksanaan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan diharapkan bisa berjalan cepat, tanggap, sinerjis dan efektif. “Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut bertujuan untuk mengetahui kekuatan personil dan kesiapan sarana dan prasarana yang ada dalam mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah”, jelas Pj. Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.
Peserta Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut meliputi unsur Korem 102/Pjg 2 SST, Yonif Raider 631/Atg 1 SST, Polda Kalteng 9 SST, sedangkan Dinas Pemadam Kota Palangka, Satpol PP dan TRC BPB-PK Provinsi Kalteng, Dinas Kesehatan dan Tim Medis, Brigade Dalkar HTI PT.IFT, KPH dan Polhut, Manggala Agni Daops Palangka Raya, Tagana dan TSAK Bukit Tunggal, Balakar 620, MPA Kereng Bangkirai dan Sabaru, Banser serta PBS Perkebunan masing-masing mengirimkan 1 SST pasukannya sehingga seluruhnya berjumlah 23 SST.
“Pemerintah provinsi Kalteng dan 10 kabupaten/kota masing-masing Kota Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Barito Selatan, Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya telah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing, sedangkan Kabupaten Gunung Mas, Barito Timur, Lamandau dan Kabupaten Sukamaran masih belum menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya”, beber Pj.Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.
Fahrizal Fitri mengungkapkan hasil evaluasi kejadian kebakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga 22 Juli 2018 di wilayah Kalimantan Tengah tercatat 617 hotspot, 192 kejadian kebakaran dengan areal yang terbakar seluas 2.131,3 hektar. Upaya pemadaman dini dilakukan dengan dukungan Satgas Darat di seluruh Kabupaten/Kota sebanyak 8.382 personil, yang diperkuat lagi oleh Satgas Udara dengan dukungan 2 helikopter Water Boombing siaga penuh di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
# Gan | Humas Pemprov Kalteng








No comments:
Post a Comment