Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"Selamat Hari Bakti TNI Angkatan Udara, 29 Juli 2026."

Thursday, July 19, 2018

Kalteng Memberangkatkan 1.617 Jamaah Calon Haji di 2018


Palangka Raya(KALTENG).BM- Biro PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 213 tahun 2018 tentang Penetapan Bandara Embarkasi Haji Antara tahun 1439 H/2018 M, kembali menyelenggarakan Embarkasi Haji Antara yang ke-6 kalinya sejak tahun 2013.

Ketua I Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Provinsi Kalimantan Tengah H. Syahrudin pada Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Tengah Embarkasi Haji Antara tahun 1439 H/2018 M di Palangka Raya, Selasa (17/07) mengatakan, penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah dengan mengacu pada Undang – Undang Nomor : 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang menegaskan tugas dan tanggungjawab pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada Jamah Haji.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng H.I.Ketut Widhie Wirawan ketika membuka Rapat Koordinasi tersebut mengungkapkan latarbelakang Embarkasi Haji Antara yang diawali dengan adanya niatan dan program pemerintah provinsi Kalimantan Tengah untuk melayani tamu-tamu Allah/Jamaah Calon Haji agar lebih mudah dan bersatu dalam satu Embarkasi Haji.

Sebelumnya pelaksanaan keberangkatan dan pemulangan Jamaah Haji melalui Embarkasi Solo Jawa Tengah dan Embarkasi Banjarmasin Kalimantan Selatan. “Dengan adanya Embarkasi Haji Antara, semua Jamaah Calon Haji disatukan di Asrama Haji Al-Mabrur Palangka Raya, sehingga  mempermudah semua proses pelaksanaan penyelenggaraan Ibadah Haji mulai pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), proses Keimigrasian, Beacukai dan pembinaan manasik haji bisa terpusat di Asrama Haji Al-Mabrur Palangka Raya”, ungkap gubernur Kalteng.

Biaya proses keberangkatan Jamaah Calon Haji dari Kabupaten/Kota ke Asrama Haji Al-Mabrur Palangka Raya dibebankan kepada pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing dan dari Asrama Haji Al-Mabrur Palangka Raya menuju Embarkasi Transit di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Kalimantan Selatan dibebankan kepada APBD pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga semua biaya keberangkatan tidak dibebankan kepada Jamaah Calon Haji.

“Saya berharap agar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 1439 H / 2018 M ini dijadikan forum/media untuk melakukan persiapan atau mendiskusikan secara matang tentang penyelenggaraan Ibada Haji Tahun 1439 H / 2018 M.” kata gubernur.

Sugianto Sabran menegaskan, kesehatan Jamaah Calon Haji menjadi prasyarat istitha’ah/kemampuan berangkat Haji menjadi perhatian penting bagi pihak panitia penyelenggara Ibadah Haji, terlebih bagi Jamaah lanjut usia dan Jamaah Haji yang terindikasi ada penyakit berat. Demikian juga kepada petugas kesehatan diminta bekerja seoptimal mungkin untuk memberikan pelayanan kesehatan Jamaah Calon Haji.

Proses Keberangkatan Jamaah Calon Haji terutama Jamaah Calon Haji yang berasal dari Kabupaten Kapuas sebanyak 17 orang yang tergabung dengan kloter Jamaah Calon Haji Kalimantan Selatan juga perlu dicarikan solusi terbaik demi kenyamanan Jamaah tersebut termasuk proses transit Embarkasi Haji Antara di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin diupayakan jangan terlalu lama dan tidak lebih dari 3 jam proses pergantian pesawat regular ke pesawat Angkutan Haji serta kesiapan fasilitas transit seperti Mushalla, tempat istirahat dan toilet juga harus menjadi perhatian panitia penyelenggara.

Kuota Haji Provinsi Kalteng tahun 2018 berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 109 tahun 2018 tentang Penetapan Kuota Jamaah Haji berjumlah 1.617 Jamaah yang terdiri dari 1.594 Jamaah regular, 13 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta 25 Petugas Haji Indonesia. Berdasarkan berita acara penyusunan dan pemantapan jadwal pemberangkatan dan pemulangan Jamaah Haji Indonesia tahun 1439 H/2018 M untuk keberangkatan dan masuk asrama Haji Al-Mabrur Palangka Raya untuk Jamaah Calon Haji Kalteng terdiri dari Kloter 8 tanggal 30 juli 2018 sebanyak 325 Jamaah meliputi Jamaah Calhaj Kabupaten Barito Selatan 122 orang, Sukamara 28 orang, Barito Timur 161 orang dan petugas haji 8 orang. Kloter 10 tanggal 2  Agustus 2018 sebanyak 325 Jamaah terdiri dari Jamaah Kabupaten Barito Utara 168 orang, Kotawaringin Barat 138 orang, Lamandau 11 orang dan petugas Haji 7 orang. Kloter 11 tanggal 3 Agustus 2018 sebanyak 325 Jamaah yang terdiri dari Jamaah Kotawaringin Timur 215 orang, Katingan 51 orang, Pulang Pisau 52 orang dan petugas Haji 7 orang. Kloter 12 tanggal 5 Agustus 2018 sebanyak 325 Jamaah terdiri dari Kabupaten Kapuas 319 orang dan petugas Haji 6 orang. Kloter 13 tanggal 6 Agustus 2018 sebanyak 17 orang bergabung dengan Jamaah Haji Kalimantan Selatan terdiri dari 16 orang Jamaah Kabupaten Kapuas dan 1 orang petugas Haji. Kloter 14 tanggal 7 Agustus 2018 sebanyak 318 Jamaah terdiri dari Kota Palangka Raya 223 orang, Kabupaten Seruyan 13 orang, Murung Raya 74 orang dan 8 orang petugas Haji.


# Gan | Humas Pemprov Kalteng

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 25 Agustus 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS