JAKARTA.BM- Tahun 2018, tinggal menunggu hitungan jam. Tepat nanti pukul 00.00, tahun 2017 akan berlalu. Bagi Kementerian Dalam Negeri, tahun baru adalah tahun tantangan. Tahun kerja yang lebih keras lagi. Tahun baru, adalah tahun dengan semangat baru. Di tahun anyar, pelayanan harus lebih baik dari sebelumnya. Dibutuhkan tekad, komitmen dan kerja keras. Sehingga Kemendagri tetap menjadi kementerian yang bekerja. Tentu, sudah banyak yang dikerjakan Kemendagri di tahun 2017 yang bakal segera dilewati. Berikut catatan kerja Kemendagri sepanjang tahun 2017, berdasarkan kerja setiap komponen.
Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Teguh Setyabudi, di 2017, ada beberapa program penting yang telah dilakukan badan yang dipimpinnya. Salah satu program penting di tahun 2017, adalah program Pembekalan Kepemimpinan Kepala Daerah. Program ini, pesertanya adalah para kepala daerah. Program pembekalan ini juga melibatkan sejumlah lembaga seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, PPATK dan lain-lain.
Program lainnya yang telah dilaksanakan adalah Workshop Standarisasi dan Sertifikasi Kompetensi Pemerintaha. Program ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 233 UU Pemda dinyatakan pegawai ASN yang menduduki jabatan kepala perangkat daerah harus memenuhi kompetensi pemerintahan. Selain tentunya memenuhi persyaratan kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural. Ini juga berlaku bagi pegawai ASN yang menduduki jabatan administrator di bawah kepala perangkat daerah dan jabatan pengawas.
"Sertifikat kompetensi merupakan bukti capaian kompetensi yang dimiliki oleh ASN melalui pengembangan kompetensi dan pengalaman kerja," kata Teguh.
Selain itu, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan, ditetapkan sejumlah 75 standar kompetensi yang dipaketkan ke dalam jabatan ASN pada Perangkat Daerah (JPT dan Administrasi). Maka, kata dia, untuk memenuhi standar kompetensi pemerintahan bagi kepala perangkat daerah dan jenjang di bawahnya, Diklat Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri atau Diklat Pimpemdagri menjadi sangat urgen. Pasal 20 Permendagri Nomor 85 Tahun 2017 tentang Diklat Pimpemdagri, menyebutkan setiap peserta Diklat Pimpemdagri yang telah mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP), berhak mengikuti uji kompetensi. Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi ini akan jadi salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan JPT, Administrator dan Pengawas.
Inspektorat Jenderal
Inspektorat Jenderal Kemendagri ri Wahyuningsih, mengatakan, transparansi dan akuntabilitas serta integritas aparatur menjadi fokus kerja instansi yang dipimpinnya. Salah satunya adalah lewat pembentukan Tim Saber Pungli di Kemendagri. Tidak hanya itu dibentuk pula Pokja dan Sekretariat Tim Saber Pungli yang diketuai langsung oleh dirinya. Menurut Sri Wahyuningsih, Tim Saber Pungli merupakan tindaklanjut dari pembentukan Satgas Saber Pungli yang sudah dibentuk di tingkat pusat. Terkait Pokja sendiri dibagi menjadi tiga bagian, yakni Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan dan Pokja Yustisisi.
Program lainnya yang jadi fokus Irjen Kemendagri adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Program penguatan sendiri didukung penuh KPK, yang memang berharap APIP diperkuat. Komisi anti rasuah mengusulkan, tindak lanjut hasil audit naik satu tingkat ke atas. Misal inspektorat kabupaten laporan dan tindaklanjut ke Gubernur. Untuk inspektorat provinsi laporan dan tindaklanjutnya ke Mendagri. Kemudian, persentase alokasi anggaran untuk tiap inspektorat di daerah juga diminta ada peraturannya. Juga pelatihan dan penguatan kompetensi APIP.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri (Balitbang)
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Doddy Riyatmadji, mengungkapkan di tahun 2017, Balitbang Kemendagri telah menggelar kegiatan pemberian penghargaan Leadership Award terbaik Tahun 2017 dan Innovative Government Award (IGA) 2017. Pemberian penghargaan ini merupakan apreasiasi pemerintah pusat terhadap kepala daerah dan juga pemerintah daerah yang dinilai berhasil melakukan terobosan, terutama inovasi-inovasi layanan publik. Selain itu, Balitbang juga mendorong peningkatan dan penguatan kuantitas dan kualitas peneliti, terutama di daerah. Karena jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Malaysia atau Thailand, Indonesia bisa dikatakan tertinggal.(*)
#Gan/ Humas Kemendagri
No comments:
Post a Comment