Medan(SUMUT).BM- Narkotika jenis Sabu-Sabu yang di duga seberat 1Kg, yang terdiri dari 4 bungkus Plastik diamankan dari Empat orang wanita di lantai ll Kamar Hotel Merlin Jalan Gatot Subroto Medan, Minggu (29/10/17).
Keempat wanita yang diduga pelaku kepemilikan sabu yang diamankan masing-masing. Darwati ajalil (38) warga jalan Desa Buket Paya Kecamatan Peudadah Kabupaten Biruen , Fauziah Ishak (36) warga Desa Pulau Lawang Kecamatan Peudadah Kabupaten Biruen., Nurlaila (45) warga Desa Pulo Lawang Aceh Utara, Kabupaten Biruen , Yisniari (20)warga Desa Keude Reheng Kecamatan Peudada Aceh Utara, Kabupaten Biruen
Barang bukti yang diamankan (8) bungkus plastic berisi sabu -sabu yang di perkirakan mencapai 1 kg, (4) pasang Sandal tempat menyimpang sabu, (5) unit Hp dari berbagai merek, Uang sebesar Rp.500.000.
Dilansir dari tribratanews polda sumut, Peristiwa penangkapan ke empat pelaku berawal Sabtu (28/10) jam 12.00.wib. Dimana petugas dari unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mendapat informasi tentang adanya Empat pelaku yang datang dari Provinsi Aceh membawa Sabu.
Mendapat keterangan tersebut Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki.SH.Sik.MH. bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan, Sekitar jam 22.00.wib. setelah informasi telah akurat, petugas menyamar sebagai resepsioner mengetuk pintu ruangan di mana keempat pelaku menginap.
Saat keempat pelaku membuka pintu kamar, petugas langsung melakukan pengeledahan, tidak membuahkan hasil, namun kecurigaan petugas terhadap sandal bertumit seragam di gunakan pelaku. Akhirnya petugas pemeriksaan dan membuahkan hasil, mememukan Delapan bungkus plastik yang berisi sabu sabu yang ditaksir seberat 1kg. di letakkan di tumit sandal.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni.SH. mengatakan,” Keempat pelaku yang diduga kepemilikan sabu berkat informasi dari masyarakat, selanjutnya pihaknya melakulan pengembangan.dari para tersangka diamankan 4 bungkus plastik yang berisi sabu di taksir seberat 1 Kg," terang Kapolsek.
#Gan









No comments:
Post a Comment