Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, November 4, 2017

Pemilik Sabu, Pil Ekstasi dan Ganja Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan


Asahan.(SUMUT).BM- Sat Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengamankan Abdullah Budiman Sinaga Als Budi Tato (38) warga Dusun I Desa Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang diduga Pemilik narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering, Jumat (3/11/2017) sekira pukul 16.00 Wib.
 
Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, SIK, M.Si., mengatakan penangkapan berawal saat Personil Sat Narkoba mendapat informasi yang akurat dari seorang warga bahwa dari dalam rumah Budi Tato Sering keluar masuk orang asing dan dicurigai dirumah Budi Tato tempat dilakukan transaksi Narkoba.

Mendapat informasi tersebut personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke rumah Budi Tato, dan benar saja saat dilakukan penyelidikan sudah 3 orang yang keluar masuk dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Merasa yakin akan informasi yang akurat tersebut Petugas langsung melakukan penggerebekan dan langsung menangkap Budi Tato yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah Budi Tato yang didampingi oleh Lurah dan Kepling setempat.” Jelas AKBP Kobul, dilansir dari tribratanews.sumut.polri.go.id.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 plastik klip ukuran sedang, 11 plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal diduga sabu, berat total 4,90 gram, 40 butir diduga pil ekstasi merk A dalam 8 plastik klip dengan berat total 13,69 gram, 2 bungkus gulungan Koran diduga ganja, 6 bungkus gulungan kertas coklat diduga ganja, 5 bungkus plastik berisi daun Ganja kering dengan berat total 1.250 gram, 1 plastik assoy berisi daun kecubung yang sudah dirajang diduga dicampur daun Ganja dengan berat total 300 gram, 1 timbangan elektrik, 1 timbangan duduk, 2 bungkus plastik klip kosong, 4 pipet skop, 1 blok potongan kertas coklat, 4 unit HP berbagai merek, 1 bungkus kertas tiktak merk Toreador, 1 gunting, 1 hekter, 1 kotak anak hekter dan uang Rp. 750.000,-.

“Selanjutnya Budi Tato bersama barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna dilakukan pengembakan dan proses hokum lebih lanjut.” tutur AKBP Kobul. 
 
 
#Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 10 Februari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS