![]() |
| Aksi unjuk rasa menentang larangan burka dan niqab berlangsung di ibu kota Wina pada hari pemberlakukan undang-undang. (afp) |
AUSTRIA.BM- Undang-undang yang melarang kerudung penutup seluruh wajah di tempat umum sudah mulai diperlakukan di Austria mulai Minggu (01/10).
Pemerintah mengatakan undang-undang itu, yang mengharuskan wajah terlihat dari garis rambut hingga ke dagu- bertujuan untuk melindungi nilai-nilai Austria.
Kelompok pegiat Muslim di negara itu mengecamnya karena hanya sebagian kecil warga Muslim Austria yang mengenakan kerudung penutup seluruh wajah.
Sekelompok umat Islam dan pegiat hak asasi menggelar aksi unjuk rasa di ibu kota Wina pada hari penetapan larangan atas burka dan niqab.
Anggota parlemen dari Partai Rakyat -yang beraliran politik kanan tengah- Efgani Dönmez, mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk menjamin nilai-nilai dari masyarakat yang bebas.
"Salah satu caranya adalah hak yang sama untuk pria dan wanita, tidak melarang perempuan di tempat umum. Kami tidak bisa menerima perempuan sebagai warga kelas dua."
Namun Carla Amina Baghajati dari Komunitas Agama Islam Austria, berpendapat mereka membutuhkan perasaan berada di dalam masyarakat, yang tidak dudukung oleh undang-undang ini.
"Umat Muslim khawatir populisme mengambil tempat dan amat khawatir bahwa mereka diarahkan untuk menjadi bertanggung jawab atas serangan-serangan (teroris)."
Sebenarnya bukan hanya larangan burka atau niqab saja yang diatur dalam undang-undang, namun juga untuk masker kesehatan dan topeng badut yang menutup wajah.
#Gan/BBC









No comments:
Post a Comment