Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, July 9, 2017

Soal Ambang Batas, Pemerintah Bertahan Dengan Opsi PT 20 – 25 Persen

 
JAKARTA.BM- Pemerintah kemungkinan tidak akan mengubah sikap terkait usulan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) di angka 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara pemilu nasional.

Pasalnya, usulan dinilai cukup baik dan terbukti dua kali pemilihan presiden terakhir ambang batas 20-25 persen tidak menimbulkan persoalan. Bahkan membuat kualitas hasil pemilihan presiden cukup mumpuni.

"Ya kan boleh dong. Sebab kalau berubah dasarnya apa? Kan kemarin (dalam pelaksanaan Pilpres 2009 dan 2014, red) sudah cukup bagus. Boleh dong tidak berubah," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (7/7).

Dia juga berharap Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu dapat merampungkan lima isu krusial pada 20 Juli mendatang. Agar undang-undang yang baru dapat segera disahkan sebagai payung hukum pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.

"Saya harap sampai 20 Juli ada kata sepakat dari sepuluh parpol yang punya komitmen untuk mengawal kualitas demokrasi dan untuk peningkatan kualitas sistem presidentil," pungkas Tjahjo.


 
#Gan/JPNN/Puspen Kemendagri
" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS