SUMUT.BM- Selepas dari LP Lubuk Pakam ,3 bulan silam bukannya membuat Imam Suhadan (19) kapok justru ini semakin meningkat profesinya dari Pelaku pencurian kini jadi pengedar Narkoba.
“Betul pak, saya pernah di proses Polsek Perbaungan dalam kasus Pencurian, “ kata nya.
Imam Suhadan als Adan warga Dusun 7 desa Firdaus Kecamatan Sungai Rampah Kabupaten Sergai di sergap Satuan narkoba Polres Serdang Bedagai di sebuah Warung Kopi Kak Evi di kampung Tempel kec Perbaungan.Rabu ( 12 /7).
Anak ke enam dari tujuh bersaudara ini di tangkap sekitar pukul 13.00 wib. saat menunggu pembeli dan berusaha kabur begitu mengetahui didatangi Polisi. Tak ayal lagi satu butir timah panas terpaksa dihadiahkan pada kaki kirinya. Barulah A menyerah.
“Terpaksa kita lumpuhkan dia, karena melarikan diri, “ Kata Iptu Karya Tarigan KBO Sat Narkoba yang memimpin penangkapan.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 53 bungkus kecil (istilahnya AMP) dari tangan Adan,menurut keteranganya barang tersebut di pasok dari daerah Tembung. Wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Baru semalam aku beli ,dengan harga Rp 250 untuk 2 ons ganja kering kemudian ku jadikan 53 bungkus kecil untuk kujual dengan harga Rp 10.000,-/ amp “ Aku Adan kepada Tribrata News Res Sergai .
Kini Remaja putus sekolah tidak tamat SMP ini masih menjalani Pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
#Gan/Humas Polda Sumut