Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, June 21, 2017

Kabar OTT Gubernur Bengkulu, Mendagri Sebut Tunggu Keterangan Resmi KPK

JAKARTA.BM- Tim KPK dikabarkan menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari, dalam operasi tangkap tangan pagi tadi. Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo menyebut masih menunggu informasi resmi dari KPK.

"Baru dapat beritanya, menunggu pernyataan KPK resmi dulu," ucap Tjahjo dalam pesan singkatnya, Selasa (20/6).

Penangkapan Gubernur Bengkulu dan istrinya itu hingga siang ini memang belum disampaikan secara resmi oleh KPK. Saat ini, keduanya masih berada di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Ketentuan tentang kepala daerah yang tersangkut kasus hukum, diatur dalam UU tentang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya mengatur pemberhentian jika dinyatakan bersalah secara hukum dan berkekuatan inkrah.


#Puspen Kemendagri
" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS