ACEH.BM- Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengamankankan dua Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Desa Kampung Jawa, Blangkejeren, Gayo Lues, Jum’at (07/04/17) sekira pukul 08.00 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, S.H., M.H kepada tribratanewsaceh.com menjelaskan, tersangka yang berhasil kita amankan dua orang yang berinisial MU (39), Petani, warga Desa Janto Baru Kec. Kota Janto Kab. Aceh Besar dan SA, (24), Mahasiswa, warga Desa Agusen Kec. Blangkejeren Kab. Gayo lues.
“Barang bukti yang berhasil kita sita antara lain, tiga paket jenis sabu yg di bungkus dengan plastik warna putih bening, 22 paket kecil Narkotika jenis sabu yg di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan jumlah keseluruhan 4,33 gram dan satu unit timbangan electrik warna silver,”ujar goenawan.
Kabid Humas juga menambahkan, berawal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kampung Jawa ada peredaran Narkotika, selanjutnya Personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan diwilayah tersebut selama dua hari.
“Dari hasil lidik Petugas kemudian berhasil menangkap kedua Tersangka serta selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Galus guna pengusutan lebih lanjut,”pungkas Kombes.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, S.H., M.H kepada tribratanewsaceh.com menjelaskan, tersangka yang berhasil kita amankan dua orang yang berinisial MU (39), Petani, warga Desa Janto Baru Kec. Kota Janto Kab. Aceh Besar dan SA, (24), Mahasiswa, warga Desa Agusen Kec. Blangkejeren Kab. Gayo lues.
“Barang bukti yang berhasil kita sita antara lain, tiga paket jenis sabu yg di bungkus dengan plastik warna putih bening, 22 paket kecil Narkotika jenis sabu yg di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan jumlah keseluruhan 4,33 gram dan satu unit timbangan electrik warna silver,”ujar goenawan.
Kabid Humas juga menambahkan, berawal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kampung Jawa ada peredaran Narkotika, selanjutnya Personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan diwilayah tersebut selama dua hari.
“Dari hasil lidik Petugas kemudian berhasil menangkap kedua Tersangka serta selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Galus guna pengusutan lebih lanjut,”pungkas Kombes.
#HumasPoldaAceh
 
 

 






 
 
 
 
 
 

 Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 