Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, April 9, 2017

Polres Gayo Lues Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

ACEH.BM- Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengamankankan dua Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Desa Kampung Jawa, Blangkejeren, Gayo Lues, Jum’at (07/04/17) sekira pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, S.H., M.H kepada tribratanewsaceh.com menjelaskan, tersangka yang berhasil kita amankan dua orang yang berinisial MU (39), Petani, warga Desa Janto Baru Kec. Kota Janto Kab. Aceh Besar dan SA, (24), Mahasiswa, warga Desa Agusen Kec. Blangkejeren Kab. Gayo lues.

“Barang bukti yang berhasil kita sita antara lain, tiga paket jenis sabu yg di bungkus dengan plastik warna putih bening, 22 paket kecil Narkotika jenis sabu yg di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan jumlah keseluruhan 4,33 gram dan satu unit timbangan electrik warna silver,”ujar goenawan.

Kabid Humas juga menambahkan, berawal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kampung Jawa ada peredaran Narkotika, selanjutnya Personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan diwilayah tersebut selama dua hari.

“Dari hasil lidik Petugas kemudian berhasil menangkap kedua Tersangka serta selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Galus guna pengusutan lebih lanjut,”pungkas Kombes.


#HumasPoldaAceh
" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS