Belawan(SUMUT).BM- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap MY (38) warga kampung nelayan belawan pada Selasa,(25/04/2017). Tersangka MY ditangkap dalam kasus perbuatan cabul terhadap seorang anak yang masih berusia 7 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary, SH melalui Kanit I Sat Reskrim mengatakan, penangkapan terhadap tersangka MY dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban yang diterima oleh Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan pada bulan Januari kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan visum, kemudian dilakukan penangkapan terhadap TSK yang diketahui sedang berada dirumahnya.
Kanit I Sat Reskrim menambahkan, dari hasil introgasi sementara, tersangka MY mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara memasukkan jari tersangka ke kemaluan korban.
Saat ini tersangka sudah kami serahkan ke unit PPA Polres Pelabuhan Belawan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka akan dijerat dengan undang – undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
#Gan/HumasPoldaSumut
 
 

 






 
 
 
 
 
 

 Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 