Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, October 14, 2016

Menkumham Ungkap Sulitnya Pecat PNS Nakal

Add caption
VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengaku sulit memecat para pegawai yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di Kementerian dan Lembaga Negara.

Kesulitan tersebut lantaran pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) harus merujuk undang-undang aparat sipil negara. 

"Sudah saya pecat, dia lakukan banding. Diturunkan lagi hukumannya. Ini sering (terjadi). (Awalnya) pecat tidak hormat, diturunkan jadi secara hormat. Saya pecat secara hormat, eh diturunkan dengan penurunan pangkat," kata Yasonna di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2016. 

Karena itu, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan pungli di tiap Kementerian dan Lembaga, Yasonna mengeluarkan surat instruksi kepada jajarannya. Di bawah Kementerian Hukum dan HAM, terdapat enam direktorat jenderal, tiga badan dan satu inspektorat.

Untuk menyesuaian instruksi pemberantasan pungli ini, kata Yasonna, pihaknya akan berdiskusi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) beserta jajarannya. Sehingga, sanksi terhadap PNS yang terbukti melakukan praktik pungli tidak terkendala lagi. 

"Kendala-kendala ini dijadikan saran ke Menpan RB, supaya peraturan ini perlu direvisi. Kalau pecat, ya pecat," kata politikus PDIP tersebut. sumber :VIVA.co.id
" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS