Surabaya(JATIM).BM- Kepolisian Daerah Jawa Timur di masa PSBB ini membentuk unit atau tim khusus yakni “Tim Covid Hunter” yang bertugas untuk memburu pasien positif Covid-19 yang kabur dari Rumah Sakit.
Dengan tujuan untuk mencari, menemukan dan mengamankan oknum ODP, PDP dan Positif Covid-19 yang lari dari karantina dan berkeliaran di tengah masyarakat.
Hal ini dikarenakan adanya laporan dari pihak Rumah Sakit bahwa pasien-pasien (ODP) yang kabur.
Kapolda Jatim, Drs. Luki Hermawan, M.Si menjelaskan bahwa Timsus Covid Hunter merupakan tim yang diawaki oleh anggota Reskrim Polda Jatim, Dokkes Polda Jatim dan tim Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.
“Mulai Selasa (28/04) kemarin, timsus ini akan melaksanakan kerjasama dengan RS untuk meminta data-data pasien yang memang pergi tanpa ijin dan kabur”, jelas Kapolda.
Irjen Pol. Luki juga menambahkan kami akan mengambil langkah-langkah dengan menangkap, mengamankan, melakukan upaya paksa dan mengembalikan pasien ke RS rujukan asal.
Dengan tujuan untuk mencari, menemukan dan mengamankan oknum ODP, PDP dan Positif Covid-19 yang lari dari karantina dan berkeliaran di tengah masyarakat.
Hal ini dikarenakan adanya laporan dari pihak Rumah Sakit bahwa pasien-pasien (ODP) yang kabur.
Kapolda Jatim, Drs. Luki Hermawan, M.Si menjelaskan bahwa Timsus Covid Hunter merupakan tim yang diawaki oleh anggota Reskrim Polda Jatim, Dokkes Polda Jatim dan tim Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.
“Mulai Selasa (28/04) kemarin, timsus ini akan melaksanakan kerjasama dengan RS untuk meminta data-data pasien yang memang pergi tanpa ijin dan kabur”, jelas Kapolda.
Irjen Pol. Luki juga menambahkan kami akan mengambil langkah-langkah dengan menangkap, mengamankan, melakukan upaya paksa dan mengembalikan pasien ke RS rujukan asal.
Baca Juga
# HK | Humas Polda Jatim
No comments:
Post a Comment