JAKARTA.BM- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri berencana memanggil lima importir gula yang telah memegang surat persetujuan impor (SPI) raw sugar 2019. Importir itu akan diminta segera mengimpor gula untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat.
“Supaya ketersediaan gula pasir kristal di pasaran tetap (memenuhi) kebutuhan.” jelas Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., Selasa, 17 Maret 2020.
Kabag Penum Mabes Polri juga menambahkan bahwa “Sedang dilakukan pengecekan, mereka memilik SPI raw sugar tapi belum merealisasikan.”
Satgas Pangan Polri yang berada di sejumlah daerah akan meninjau beberapa produsen gula untuk mengetahui ketepatan waktu panen. Satgas juga akan memantau tindakan para pihak yang diduga membuat harga gula melonjak.
“Satgas daerah diinstruksikan apabila ada penimbunan segera dilakukan penindakan,” terang Kabag Penum Mabes Polri.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata gula pasir nasional hingga Rabu, 11 Maret 2020, sudah mencapai Rp17.400 per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga acuan tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kg.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan SPI untuk komoditas gula kristal mentah (GKM) sebanyak 438.802 ton sebagai bahan baku gula kristal putih (GKP) yang dikonsumsi masyarakat.
Dari SPI yang telah diterbitkan itu, Perum Bulog mendapat penugasan impor gula mentah ‘raw sugar’ sebesar 29.750 ton. Bulog mempertimbangkan mengimpor dari negara terdekat, seperti Thailand, Australia dan India, agar proses pengiriman lebih cepat.
Baca Juga
# HK | Humas Polri
No comments:
Post a Comment