Palembang(SUMSEL).BM- Tim Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menangkap 5 orang kurir sabu dan mengamankan 2 kilogram sabu di Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.
Kelima tersangka tersebut diantaranya, AR, S, GR, R, dan TM. Tiga inisial terakhir masih berstatus mahasiswa. Lima tersangka tersebut merupakan kurir sabu dan pemakai. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat.Dari laporan tersebut Kepolisian mulai bergerak dan mengamankan kurir AR. Tak sampai di situ, tim lalu mengembangkan kasus dan mengamankan S dan GR.
“Lima tersangka ini merupakan kurir sabu dan pemakai. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Dua kurir ini diamankan di Talang Jambe, keduanya ini adalah pengendali lapangan. Setelah itu diamankan lagi kurir R dan TM,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Anom Setiyadji.
Barang bukti sabu 2 kg sendiri, kata Anom, didapat dari kurir AR yang disimpan dalam tas ransel. Karena melawan, sang kurir AR akhirnya ditembak. Selain sabu, polisi turut mengamankan 8 unit HP, 1 buah tas hitam, 2 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil. Selanjutnya barang bukti diamankan di Mapolrestabes Palembang bersama kelima kurir.
“Dengan penangkapan lima kurir ini, kami setidaknya menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dan mereka terancam hukuman mati. Ada yang ditindak tegas karena melawan,” pungkas Kapolrestabes Palembang.
Baca Juga
# HK | Humas Polda Sumsel
No comments:
Post a Comment