JAKARTA.BM- Pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta terpaksa ditembak polisi karena melawan dan berusaha merampas senjata petugas. M mengaku kepada polisi, dirinya sudah mengantarkan sabu lebih dari 4 kali. Terakhir, tersangka M mengambil dengan berat 5 kilogram sabu, Rabu (04/12/19).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan tersangka M diduga sudah mengedarkan sabu dengan total seberat 20 kilogram. Tersangka M kerap mengedarkan sabu dengan cara memecah barang tersebut menjadi per 200 gram.
“Pengakuan awal dia sudah 4 sampai 5 kali (mengambil sabu dan mengedarkan). Ini berarti sekitar 20 kilogram dia,” ungkap mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri itu.
Saat pengembangan, polisi membawa tersangka M untuk menunjukan keberadaan pemilik sabu berinisal A, namun tersangka M mencoba melawan petugas. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas kepada tersangka M dengan cara menembak.
“Saat pengembangan menunjukan kepemilikan barang tersebut walaupun M sudah berdalih menyebutkan beberapa tempat, tetapi nggak ada yang tepat untuk pemilik si A yang masuk DPO,” jelas Kombes Pol. Yusri Yunus.
“Di tempat yang ke-3 pelaku inisial M sempat merebut senjata petugas dan terjadi perkelahian. Dengan prosedur SOP yang ada, M terpaksa kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal,” sambungnya.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari tersangka A. Polisi juga sudah mengantongi identitas tersangka A.
Baca Juga
# HK | Humaspoldametrojaya
No comments:
Post a Comment