JAKARTA.BM- Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., kembali memberikan keterangannya terkait insiden kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan yang disampaikan, Karo Penmas menyebutkan Polisi telah melakukan penggeledahan sebuah rumah susun yang berada di Jayapura yang digunakan tersangka FKB dan AG sebagai tempat tinggal.
Dalam penggeledahan tersebut, Karo Penmas mengatakan Polisi telah mengam,ankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kerusuhan beberapa waktu lalu. “Barang bukti yang disita ada busur panah, anak panah, cukup banyak benda tajam yang dipersiapkan untuk melakukan kerusuhan,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri di Mabes Polri,, Senin (9/9/19).
“Ada parang, ada kampak, ada linggis kemudian ada beberapa sajam lainnya. Ada rompi yang disiapkan,” lanjut Karo Penmas.
Mantan Wakapolda Kalteng tersebut juga menyebutkan, rusun yang digeledah tersebut digunakan kedua tersangka untuk menyusun aksi kerusuhan tersebut. “Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Papua di rusun di Jayapura, kita ketahui bahwa kerusuhan yang ada di Jayapura itu adalah bukan spontanitas, tapi ada desain kerusuhan itu,” jelas mantan Wakapolda Kalteng tersebut.
# HK | Humaspolri
No comments:
Post a Comment