Pontianak(KALBAR).BM- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembakar hutan dan lahan, di Mapolda Kalbar, Selasa (10/9).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menghadirkan para tersangka pembakaran lahan yang ditangani oleh Polda Kalbar dan juga Polresta Pontianak.
“Kasus yang sudah ditangani Polda Kalbar untuk seluruh ada 50 kasus dengan 58 tersangka yang ditetapkan. Untuk saat ini kita hadirkan yaitu tersangka yang ditangani Polda dan juga Polresta Pontianak,” jelas Kapolda.
Selain tersangka dalam press rilis tersebut, juga ditampilkan sejumlah barang bukti berupa mesin pemotong kayu, gergaji, parang, dan lainnya.
# HK | Humaspoldakalbar
No comments:
Post a Comment