JAKARTA.BM- Polisi lakukan penyelidikan dan pendalaman mengenai penyebar kabar soal ajakan untuk menarik uang secara masal dari bank atau rush money di media sosial. Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri tengah memantau akun-akun yang menyebarkan konten tersebut.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menjelaskan, isu untuk menarik uang secara massal di bank-bank di Jakarta dan seluruh Indonesia, beredar melalui WhatsApp sejak Rabu, 22 Mei 2019. Seruan itu meminta masyarakat Muslim untuk segera menarik uang dari seluruh ATM, termasuk dana haji. Tujuannya agar rezim yang saat ini berkuasa bisa segera tumbang. Masa kerja “rush” itu disebut selama 10 hari sebelum 27 Mei 2019.
“Dihimbau kepada seluruh kaum Muslimin agar menarik uangnya dari bank sekarang juga dari seluruh ATM-ATM. Agar rezim ini goyang, jangan tunda! Sekarang juga! Dari bank manapun, baik swasta maupun bank negara,” demikian tulis narasi yang beredar.
Ajakan rush money itu adalah isu yang pernah beredar pada 2016, kemudian direproduksi saat ini. Hal tersebut diyakini bermuatan politik terkait dengan situasi politik Indonesia saat itu, terutama adanya Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun belum diketahui siapa yang menyebar isu itu pertama kali.
Isu penarikan uang saat ini kembali mencuat di media sosial bersamaan dengan aksi demonstrasi memprotes hasil Pemilu 2019 yang berujung pada bentrok di Jakarta pada 22 Mei 2019.
# BM-003 | Humas Polri
No comments:
Post a Comment