Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, May 14, 2018

Jika Revisi Tidak Selesai, Presiden Akan Terbitkan Perppu Terorisme

Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti acara di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5). (Foto: Humas/Risdiana).

JAKARTA.BM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta kepada DPR dan Kementerian-kementerian yang terkait, yang berhubungan dengan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme yang sudah diajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu.

“Artinya sudah 2 tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang,” pinta Presiden di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5) pagi, dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden,.

 Presiden menegaskan revisi itu penting karena merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan.

“Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang),” kata Presiden.
 
 
# Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS