Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, December 1, 2017

Gubernur Kaltara 'Irianto Lambrie' Akan Kumpulkan APIP dan APH se-Kaltara

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie yang secara spontan ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memberikan kenang-kenangan kepada narasumber Rakorwasdanas Tahun 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11). (Foto: Humas Pemprov Kaltara)

JAKARTA.BM- Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mewujudkan Good and Clean Governance, terus dilakukan. Salah satunya, adalah dengan meningkatkan kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menargetkan, dalam waktu dekat APIP Kaltara sudah bisa naik menjadi level 3. Dengan capaian level ini, berarti Kaltara berada pada level tertinggi sesuai dengan target nasional.

Sebagai salah satu upaya untuk mencapai target tersebut, Gubernur berencana mengumpulkan APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kaltara. Hal ini juga  menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jaksa Agung.

Pertemuan para AKIP dan APH ini, lanjutnua, juga bertujuan sebagai upaya penyamaan persepsi dari tingkat pusat ke daerah. "Ditargetkan Presiden, pada tahun 2018, APIP di seluruh Indonesia harus sudah berada pada level 3. Sedangkan Kaltara, insya Allah, dalam waktu dekat ini akan naik statusnya. Sebagai provinsi baru, ini menjadi catatan tersendiri bagi Kaltara,” beber Irianto, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11).

Saat ini, kata Gubernur, kapabilitas APIP di Kaltara sudah pada level 2. “Insya Allah kita akan bisa mencapai pada level 3. Jika bisa mencapai level ini, berarti kita berada pada level tertinggi sesuai dengan target nasional,” kata Irianto yang saat itu hadir bersama Wakil  Gubernur (Wagub) Kaltara, H Udin Hianggio.

Dikatakan, pada penilaian kapabilitas APIP Inspektorat Provinsi Kaltara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 2016 lalu, dari 6 elemen yang ada semua berada di level 2.  Di antaranya, elemen peran dan pelayanan berada di level 2 dengan poin 78 persen, kemudian pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di level 2, dengan 83 persen. Elemen praktik profesional pada level 2, 85 persen.

Selanjutnya, dalam hal akuntabilitas dan manajemen kinerja yang berada di level 2 dengan poin 100 persen, budaya dan hubungan organisasi di level 2, 100 persen dan struktur tata kelola di level 2, dengan persentase penilaian 100 persen. “Saya minta kepada pihak inspektorat melakukan persiapan dan perbaikan, agar kita bisa mendapat level 3, level tertinggi sesuai target nasional,” jelasnya.

APIP yang memiliki kapabilitas pada level 3, terang Irianto, nantinya diharapkan telah menetapkan praktik profesional audit internal secara seragam dan telah selaras sepenuhnya dengan standar audit. Outcome pada Level 3, APIP mampu meningkatkan kinerja (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas) dengan melakukan performance audit/value for money audit serta memberikan advisory services untuk perbaikan governance process, risk management, kontrol organisasi kementerian, lembaga, daerah di mana APIP berada.

Irianto mengungkapkan, untuk pengawasan internal yang semakin baik, peningkatan SDM inspektorat juga terus dilakukan. Terutama di bidang pembinaan dan pengawasan. Oleh karenanya, perlu dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) substantif dan pengembangan profesi berkelanjutan, serta pelatihan mandiri sebagai bentuk transfer pengetahuan kepada seluruh APIP.

Lebih jauh Irianto menambahkan, prestasi di bidang pengawasan dan pembinaan aparatur menunjukkan hasil yang baik. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun secara berturut-turut. Yaitu pada 2014, 2015 dan 2016.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah mengimplementasikan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Yaitu dengan telah dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2016, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemprov Kaltara. Di mana pada tahun ini, Kaltara berada pada tingkat 2 atau 'berkembang', menuju penyelenggaraan SPIP yang optimum, dengan skor sebesar 2,019.

Sementara itu, pada saat menghadiri Rakorwasdanas yang dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin, secara spontan Gubernur mendapat kehormatan mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memberikan kenang-kenangan kepada para narasumber.



#Gan/ Humas Kaltara

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS