Semarang(JATENG).BM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima permintaan maaf dari pihak calon Bupati Tolikara yang kalah dalam kontestasi pilkada.
Namun, hal tersebut bukan berarti menghentikan proses hukum yang berjalan atas aksi anarkis di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (11/10) kemarin.
"Walaupun tadi Pak John (John Tabo) sudah minta maaf, namanya minta maaf kami terima. Dia kan juga bagian sama-sama warga Indonesia. Tapi siapa yang menggerakkan (massa aksi) sampai merusak (fasilitas Kemendagri), harus proses hukum," kata Tjahjo usai menghadiri Rakornas Camat di Semarang, pada Kamis (12/10) lalu.
Tjahjo menjelaskan kalau dalam kontestasi Pilkada, pasangan calon harus komitmen dengan proses demokrasi ini. Artinya, mereka harus menjunjung tinggi kontestasi politik dengan siap menang dan kalah. Bila merasa dirugikan, maka ikuti mekanisme hukum.
Terkait perlunya evaluasi pilkada di daerah Papua, Tjahjo mengatakan, ini merupakan kewenangan pihak penyelenggara pemilu, bukan pemerintah (Kemendagri). Pelaksanaan pemilihan umum untuk daerah tersebut, kata dia memang suatu hal yang baru karena sebelumnya menggunakan sistem noken.
"Ini bagian dari pengalaman saya khususnya, pengalaman pemerintah, semua pihak harus berlaku adil dan lebih berhati-hati," ujar Tjahjo.
Ke depan ini, akan ada Pilkada di 2018. Sebanyak 171 daerah akan melakukan pemilihan, termasuk Papua (Pilgub). Untuk itu, perlu sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, kata Tjahjo seluruh aparat gabungan dari penyelenggara pemilu, kepolisian dan pemda akan memetakan dengan baik daerah-daerah rawan.
"Saya yakin, KPU, Bawaslu, Kepolisian, BIN dan pemda sudah petakan, masing-masing daerah mana yang bisa timbulkan kerawanan," ujar Tjahjo.
Namun, hal tersebut bukan berarti menghentikan proses hukum yang berjalan atas aksi anarkis di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (11/10) kemarin.
"Walaupun tadi Pak John (John Tabo) sudah minta maaf, namanya minta maaf kami terima. Dia kan juga bagian sama-sama warga Indonesia. Tapi siapa yang menggerakkan (massa aksi) sampai merusak (fasilitas Kemendagri), harus proses hukum," kata Tjahjo usai menghadiri Rakornas Camat di Semarang, pada Kamis (12/10) lalu.
Tjahjo menjelaskan kalau dalam kontestasi Pilkada, pasangan calon harus komitmen dengan proses demokrasi ini. Artinya, mereka harus menjunjung tinggi kontestasi politik dengan siap menang dan kalah. Bila merasa dirugikan, maka ikuti mekanisme hukum.
Terkait perlunya evaluasi pilkada di daerah Papua, Tjahjo mengatakan, ini merupakan kewenangan pihak penyelenggara pemilu, bukan pemerintah (Kemendagri). Pelaksanaan pemilihan umum untuk daerah tersebut, kata dia memang suatu hal yang baru karena sebelumnya menggunakan sistem noken.
"Ini bagian dari pengalaman saya khususnya, pengalaman pemerintah, semua pihak harus berlaku adil dan lebih berhati-hati," ujar Tjahjo.
Ke depan ini, akan ada Pilkada di 2018. Sebanyak 171 daerah akan melakukan pemilihan, termasuk Papua (Pilgub). Untuk itu, perlu sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, kata Tjahjo seluruh aparat gabungan dari penyelenggara pemilu, kepolisian dan pemda akan memetakan dengan baik daerah-daerah rawan.
"Saya yakin, KPU, Bawaslu, Kepolisian, BIN dan pemda sudah petakan, masing-masing daerah mana yang bisa timbulkan kerawanan," ujar Tjahjo.
#Gan
No comments:
Post a Comment