Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, September 25, 2020

Polisi Amankan 2 Tersangka dan 17 Ribu Butir Pil Koplo



Balikpapan(KALTIM).BM- Polisi berhasil amankan 17 ribu butir pil koplo alias dobel L atau yang biasa dikenal sebagai obat penenang anjing gila di wilayah kota Balikpapan. Ribuan butir pil koplo tersebut diamankan oleh jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim pada Kamis (24/9/2020) dinihari sekira pukul 01.30 WITA.

Pelakunya, Febrinico alias Niko (27) dan Ihsan Khairul Fitri (30). Keduanya warga Jalan Mulawarman, RT 27, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur.

Kedua tersangka kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di markas Ditresnarkoba Polda Kaltim. Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Santoso menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian selama kurang lebih sepekan. Sekitar pukul 01.00 WITA, polisi menggerebek rumah Niko, bersama RT setempat juga melakukan penggeledahan.

Ada barang bukti ditemukan, yakni 265 butir pil koplo dalam kardus warna coklat, 250 butir dibungkus kertas tisu dan 9 bungkus ukuran jumbo berisi kurang lebih 9.000 butir.

“Kami amankan saudara Niko dan berkembang mengarah ke Ihsan karena keduanya ada dugaan kerja sama,” ungkap Direktur Resnarkoba. Rupanya, Niko mengatakan, jika masih ada pil koplo disimpan Ihsan. Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati 8 bungkus berisi sekitar 8.000 butir pil koplo.

Keduanya pun akhirnya langsung dibekuk petugas beserta seluruh barang buktinya.
“Keduanya pun akhirnya kita amankan. Meski kami fokus penanganan covid-19, kami juga melakukan pengawasan,” tegas Dir Resnarkoba.
 
 

Baca Juga

# Gan | Humas Polda Kaltim

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 29 Maret 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS