Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, July 9, 2020

3,8 Ton Daging Beku Ilegal dimusnahkan Polda Babel


Pangkalpinang(BABEL).BM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung (Ditreskrimsus Polda Babel) melakukan pemusnahan sebanyak 193 koli atau sekitar 3,8 ton daging beku ilegal asal Australia, Senin (6/7/2020). 

“Sebagai efek jera kepada pelaku yang mencoba melakukan perbuatan melawan hukum. Maka dari itu kita lakukan pemusnahan,” jelas Plh. Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP. Andi Purwanto, S.I.K. 

Pengungkapan kasus ini hasil kerja sama instansi terkait yang tergabung di dalam Satgas Pangan. Daging beku asal Australia itu akan dimasukkan ke Babel tanpa mengikuti peraturan yang legal. Akhirnya, daging impor ini harus diamankan dan diproses hukum. 

“Seorang tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini yakni berinisial Denny Usman warga Sungailiat. Dia telah melanggar pasal 88 jo pasal 35 ayat (1) huruf a UU RI nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana dua tahun denda maksimal Rp4 miliar,” terang Plh. Kasubdit 1 Indag. 

Tersangka juga diancam pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana 4 tahun denda maksimal Rp 10 miliar, dan pasal 135 dan/atau pasal 141 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana 2 tahun denda maksimal Rp 4 miliar. 

“Saat ini proses hukum kasus tersebut sudah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi Babel dan masih dilakukan penelitian kelengkapan berkas perkara,” jelas Plh. Kasubdit 1 Indag. 

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Saifuddin Zuhri memberikan apresiasi kepada jajaran Polda yang telah berhasil menjalin kerja sama guna menggagalkan penyelundupan daging sapi beku ilegal tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, daging sapi ilegal tersebut tidak layak untuk dikonsumsi karena mengandung cemaran mikroba di atas ambang normal. 

“Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan lainnya, dengan pemusnahan ini bisa menyaksikan, berarti ke depan orang-orang tidak berani lagi memasukan daging beku secara ilegal,” terang Kepala Balai Karantina Pertanian.


Baca Juga

# Gan | Humas Polda Babel

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Sabtu 20 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS