JAKARTA.BM- Saat penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim terhadap jaringan narkoba Malaysia di Selat Malaka, polisi mengamankan narkotika jenis baru yang mulai beredar di Indonesia yaitu Yaba.
Dalam penangkapan tersebut, Wadir Dittipid Narkoba, Kombes Pol. Krisno Siregar menyebut bahwa sebanyak 150 butir pil Yaba diamankan. Peredaran Yaba di Indonesia tergolong masih rendah.
“Ditemukan 150 butir Yaba. Ini adalah obat yang kandungannya mint, dan 40 persen kandungannya pil. Ini sering dikomunsumsi di (kawasan) Indo-China,” jelas Wadir Dittipid Narkoba, Senin (09/12/19).
Penyelundupan pil Yaba terungkap saat Bareskrim menangkap 4 kurir sabu 37 kg di perairan Selat Malaka. Pil tersebut akan diedarkan di Medan dan Jakarta.
“Ini harganya lebih murah. Ini di negara Indo-China ini jamak digunakan, ini digunakan street user,” terang Wadir Dittipid Narkoba.
Pil sabu yang disita dikenal dengan nama “Yaba” atau “pil gila”, banyak dijual dari Myanmar ke Bangladesh dan Thailand. Yaba adalah sabu kualitas rendah yang dioplos dengan kafein sehingga harganya lebih murah.
Baca Juga
# HK | Humaspolri









No comments:
Post a Comment