Pasuruan(JATIM).BM- Unit I Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim masih menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan di Jalan Sunan Ampel No 22, Kota Pasuruan, Senin (9/12/2019). Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB itu berkaitan dengan ambruknya atap SDN Gentong, Gentong, Kota Pasuruan, Selasa (5/11/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Frans Barung Mangera, S.I.K., menjelaskan bahwa penggeledahan itu bertujuan untuk mencari berkas-berkas yang berkaitan dengan proses peremajaan bangunan SDN Gentong yang dilakukan sekitar tahun 2012.
“Itu menyangkut dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perusahaan yang melakukan pengerjaan di SDN Gentong. Ini soal RAB, perjanjiannya, kontraknya dan semua yang berhubungan dengan itu,” jelasnya, Senin (9/12/2019).
Sejumlah berkas yang disita nantinya, akan melengkapi berkas berita acara gelar perkara yang telah dilakukan Polda Jatim sebelumnya.
“Kami konsen untuk melengkapi formil dan material seperti yang kami sampaikan sebelum sebelumnya, bahwa hasil labfor kami sudah ada,” lanjutnya lagi.
“Untuk menetap untuk menetapkan siapa saja yg bertanggungjawab atas korupsi yg terjadi atas kasus itu,” lanjutnya.
Sampai dengan saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung, Barung memastikan, pihaknya akan membawa sejumlah berkas untuk diperiksa.
“Masih berlangsung pasti ada berkas yang kami amankan,” pungkas Kabid Humas.
Baca Juga
# HK | Humaspoldajatim









No comments:
Post a Comment