Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, May 26, 2019

Polisi Berhasil Amankan Penyebar Ujaran Kebencian Sudutkan Aparat di Aksi 22 Mei


Sumedang(JABAR).BM- Penyidik Polres Kabupaten Sumedang menangkap inisial DP yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap aparat yang bertugas saat pengamanan aksi Rabu, (22/05/19), melalui akun media sosial Facebook milik pribadinya.

Tersangka DP dalam kesehariannya berprofesi sebagai pegawai pada lembaga penyiaran radio ternama di Kota Bandung. DP dalam akunnya mem-posting pernyataan yang menyudutkan aparat kepolisian.


“Menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA, atau tindak pidana menghina alat kekuasaan negara,” jelas Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Jumat, (24/05/19).

Saat pemeriksaan pada Rabu malam, tanggal 22 Mei 2019, yang bersangkutan diketahui telah mem-posting pernyataan, di antaranya: ‘Edan kieu aparat keparat teh. kacida nepi ka make peluru bener. umat islam moal mungkin nyieun rusuh mun teu di balakan koplok. semoga alloh memusnahkan anda yang menggunakan kekuasaan untuk menindas’.


Akibat perbuatannya, DP dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUH Pidana.



# BM-003 | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS