Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, March 13, 2017

Di Sidang Paripurna, Rahmat Saleh Anggota Fraksi PKS Sampaikan Curahan Hati Masyarakat


Padang(SUMBAR).BM- Rapat paripurna yang membahas tentang pandangan umum fraksi terkait tiga Ranperda yakni Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenaga listrikan, Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda dan Ranperda Retribusi Jasa Usaha pada masa sidang pertama tahun 2017, Senin, (13/3/2017).

Rahmat Saleh yang diamanahkan Fraksi PKS untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap tiga ranperda. Dalam kesempatan bebicara Ia lantas membacakan curahan hati masyarakat. Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumbar sontak hening sejenak ketika Anggota Fraksi PKS Rahmat Saleh membacakan curahan hati masyarakat. 

Dalam curahanya Ia menyinggung dua curahan hati masyarakat terkait keresahan masyarakat Nagari Tiga Sandiang Bypass Koto Tangah yang tanahnya diklaim sepihak oleh Lehar CS pada sengketa tanah verbonding Bypass Koto Tangah dan maraknya generasi muda yang menghisap lem yang menghancurkan akhlaq generasi muda.

Berikut kutipan lengkap curahan masyarakat lewat Rahmat Saleh:

Bapak gubernur, pimpinan DPRD, Bapak-bapak forkopimda dan seluruh anggota Dewan yang saya hormati, sebelum saya menyampaikan pandangan fraksi terhadap 3 ranperda yang akan dibahas, izinkan saya menyampaikan dua hal yang menjadi keresahan masyarakat saat ini.

Pertama, terkait dengan sengketa lahan perbonding di Bypass Koto Tangah, izinkan saya bacakan isi pesan medsos dari Ketua FKAN Pauh IX sekaligus Pengurus Forum Nagari tiga Sanding sebagai berikut :

Bersama masyarakat Nagari Tigo Sandiang, Pauh, Padang, penyampaian aspirasi dan menunggu pihak pengadilan yang akan melakukan sidang lapangan, atas klaim tanah seluas 765 hektare oleh pihak Lehar cs. Hak-hak masyarakat telah dirampas, mereka secara hukum telah dirampok. Tanah kelahiran mereka yang telah ditempati beberapa generasi/keturunan secara hukum sudah tidak hak mereka lagi, yang belum bersertifikat tidak bisa diterbitkan sertifikatnya, bagi yang bersertifikat tidak bisa dianggunkan sebagai jaminan, apalagi dipecah atau di balik nama untuk dijual. Masyarakat telah dirugikan secara hukum dan ekonomi. Andai pemerintah tidak berdaya dan mampu melindungi masyarakat, bisa dipastikan akan timbul keresahan dan kegaduhan.

Diharapkan seluruh pihak pemangku kebijakan baik itu Pemko Padang, pemprov, BPN, Pengadilan dan Wakil Rakyat di DPRD agar arif dan bijaksana serta tanggap terhadap persoalan masyarakat ini.

Kami Fraksi PKS selaku perwakilan masyarakat mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat dan forkopimda mengeluarkan kebijakan dan keputusan dengan azas berkeadilan yang seadil adilnya, sehingga masyarakat tidak merasa haknya dirampas karena keputusan negara.

Hadirin yang berbahagia, keresahan yang kedua yang dialami masyarakat sekarang adalah, semakin maraknya remaja dan anak-anak muda yang menghisap lem.

Berdasarkan laporan dari salah-satu LSM yang bergerak dalam penanganan korban narkoba, dan hasil diskusi dengan beberapa personil babinkamtibmas, angka remaja dan anak muda yang menghisap lem semakin hari semakin meningkat. Akan tetapi penegak hukum kesulitan menangani pemakai lem ini, karena tidak ada keputusan pemerintah terkait kategori lem apakah masuk narkoba atau tidak.

Satu sisi, lem sekarang dijual bebas di pasaran terutama toko bangunan. Disisi lain, lem ini dimanfaatkan anak remaja dan anak muda untuk menyenangkan diri dan menyebabkan kecanduan. Permasalahan ini perlu di kaji oleh semua pihak karena sudah meresahkan masyarakat.


Usai menyampaikan curahan hati masyarakat, Anggota DPRD Sumbar Rahmat Saleh melanjutkan pandangannya terhadap tiga ranperda yang akan dibahas di Paripurna itu.



#Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS