JAMBI,BM--- Beberapa waktu lalu, publik Tanah Air dihebohkan dengan aksi penyamaran yang dilakukan oleh seorang Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo untuk mengetahui kebenaran tindak pungli yang terjadi di daerahnya.
Irjen Djoko waktu itu menyamar sebagai masyarakat biasa dan sengaja melanggar peraturan agar terkena tilang waktu diadakannya razia. Saat dibawa ke pos, Irjen Djoko meminta surat tilang saja namun justru disarankan bayar ditempat. Akhirnya, polisi yang melakukan pungli tersebut ditindak tegas setelah Irjen Djoko membuka identitasnya.
Hampir sama seperti yang dilakukan Irjen Djoko, seorang Walikota Jambi Sy Fasha melakukan tindakan serupa dengan meyamar sebagai tukang kenek truk pengangkut batu bara untuk melakukan sidak ke terminal truk di kawasan paal 10 Kota Jambi secara sembunyi-sembunyi.
Saat tiba dilokasi yang menurut masyarakat selalu digunakan sebagai tempat untuk melakukan pungli, kala duduk di samping supir, Walikota Sy Fasha menjumpai dan melihat sendiri aksi tak terpuji yang dilakukan oleh anak buahnya itu di lapangan.
Dalam pengamatannya, Sy Fasha melihat bahwa para pegawai Dinas Perhubungan Kota Jambi memungut retribusi di luar terminal, padahal hal tersebut dilarang dan masuk kategori pungutan liar.
Lebih parahnya lagi, dalam menarik retribusi, para pegawai Dinas Perhubungan Kota Jambi itu tidak memberikan karcis kepada para supir. Sy Fasha menyaksikan langsung dengan mata kepalanya sendiri akan tindak pungli yang dilakukan anak buahnya.
Lantas, seusai memberikan uang retribusi yang diminta, Sy Fasha turun dari truk batu bara yang ditumpanginya. Melihat orang yang dikiranya kenek itu ternyata adalah sang walikota, 2 petugas Dishub langsung terlihat pucat dan cemas.
“Ngapoin kamu di sini. Ngapo truk dak masuk ke terminal,” semprot Sy Fasha kepada para petugas Dishub yang melakukan aksi pungli, seperti yang dikutip dari Jawa Pos (23/10/2016).
Terkena semprot seperti itu, petugas yang bersangkutan mencoba menjelaskan dan mengelak jika disebut telah melakukan pungli. Mereka mengatakan bahwa pemungutan retribusi di luar terminal dikarenakan di bagian dalam sedang ada renovasi jadi kendaraan berat tidak dapat masuk.
Petugas yang diketahui berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) tersebut juga menjelaskan bahwa yang berjaga pada malam itu ada 4 orang, ada juga pegawai PNS. Semuanya berjaga secara bergantian, 2 orang berjaga dan 2 orang istirahat.
“Coba lihat karcis kamu. Tadi kenapa tidak diberikan karcis. Parah kamu ni, karcis dak dikasih, duit kamu ambek,” kata Sy Fasha geram.
Setelah melakukan sidak di kawasan paal 10, Sy Fasha melanjutkan penelusuran tindak pungli tersebut ke titik lain, yaitu ke Jembatan Auduri I. Akan tetapi, dalam aksinya yang kedua itu, Sy Fasha tidak menyamar sebagai kenek lagi, melainkan membuntuti truk pengangkut barang dengan menggunakan mobil.
Walikota Jambi dalam aksi OPP |
Ternyata benar seperti yang banyak dilaporkan masyarakat, di Jembatan Auduri I juga terjadi aksi pungutan liar oleh dua orang pegawai Dishub berseragam lengkap. Tak sabar menunggu aksi pungli itu selesai, Sy Fasha lantas turun dan kembali memarahi petugas yang kedapatan melakukan pungli.
Sy Fasha juga mengatakan bahwa akan mengusut kasus ini dan jika terbukti bersalah, maka para petugas Dishub tersebut akan dicopot dari jabatannya.
“Tadi saya sengaja naik truk batu bara. Memang tertangkap tangan oknum pegawai Dishub mengambil Pungli. Mereka ngambil uang supir Rp 2000, karcis tidak diberikan. Mereka banyak alasan, alasannya terminal dalam tahap perbaikanlah. Kalau memang betul Pungli, nanti akan saya copot,” ujar Sy Fasha ketika ditemui wartawan.