Batam(KEPRI).BM- Menghadapi dampak pandemi global Covid-19, Presiden Joko Widodo mengajak kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi erat antara keduanya amat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari Covid-19 hingga ke daerah-daerah.
"Yang paling penting menurut saya bagaimana kerja sama antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang paling bawah. Dari yang paling atas, presiden, sampai nanti di kepala desa. Ini penting sekali," kata Presiden selepas meninjau kesiapan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 1 April 2020.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebut Presiden dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah agar berada dalam satu garis visi yang sama.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres (Keputusan Presiden) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang menjadi aturan pelaksanaan dan landasan kebijakan bagi pemerintah dalam menangani dampak Covid-19.
"Kita ini bekerja berdasarkan aturan undang-undang yang ada. Kita bekerja juga karena amanat konstitusi. Jadi pegangannya itu saja. Kalau ada Undang-Undang mengenai Kekarantinaan Kesehatan ya itu yang dipakai," kata Presiden.
Presiden memastikan bahwa langkah-langkah yang kini ditempuh oleh pemerintah merupakan langkah yang sebelumnya telah diperhitungkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia, baik kondisi geografis, demografi, karakter budaya, kedisiplinan, maupun kemampuan fiskal. Pemerintah bahkan juga telah mempelajari langkah-langkah dan kebijakan yang ditempuh sejumlah negara dalam menangani kasus Covid-19.
"Kita tidak mengambil jalan yang itu (lockdown). Kita aktivitas ekonomi tetap ada, tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak. Jaga jarak aman yang paling penting. Kita sampaikan sejak awal, social distancing atau physical distancing itu yang paling penting," kata Presiden.
Baca Juga
# Gan 
 
 

 






 
 
 
 
 
 

 Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment