Padang(SUMBAR).BM- Beredar unggahan di media sosial X/Twitter yang memperlihatkan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto yang mengenakan sebuah pin yang sama pada bagian dada sebelah kiri.
Foto tersebut mengeklaim bahwa Prabowo Subianto sudah mengenakan pin kepresidenan meski saat ini masih aktif menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) dan Presiden Jokowi masih aktif menjabat sebagai presiden.
Dilansir dari turnbackhoax.id, klaim bahwa Prabowo Subianto mengenakan pin kepresidenan sebelum menjadi presiden adalah tidak benar. 
Faktanya, presiden maupun menteri, keduanya sama-sama diberikan sebuah pin pita tanda jabatan. Dilansir dari Permensesneg No. 1/2016, dijelaskan bahwa presiden dan para menteri sama-sama diberikan sebuah pin tanda jabatan yang memiliki sedikit perbedaan. 
Tanda jabatan presiden/wakil presiden terbuat dari bahan yang kuat, berwarna emas, dan berbentuk lingkaran yang terdiri dari unsur-unsur bintang beserta kapas dan padi, sedangkan tanda jabatan untuk menteri berbentuk lingkaran yang terdiri dari unsur-unsur perisai dalam lambang negara, kapas dan padi, serta pita bertuliskan “NAYAKA”.
Baca Juga
#Gan
 
 

 






 
 
 
 
 
 

 Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Media online www.benangmerahnews.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas. 
No comments:
Post a Comment