Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, November 26, 2021

Polisi Ungkap Kasus Modus Kurir Penggelapan Macbook Rp. 67 Juta


JAKARTA.BM- Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan. S.I.K., M. Si, mengatakan, dua kurir yang menggelapkan satu unit laptop MacBook seharga Rp 67 juta dari toko online menggunakan akun ojek online yang berbeda-beda.

Kedua tersangka yang berinisial RF dan HS itu kemudian memanipulasi gambar wajah 3D untuk mengaktifkan akun ojol untuk melancarkan aksinya.

"Ada 15 kejadian yang mereka lakukan. Jadi setiap kegiatan akunnya berbeda-beda, berapa akunnya? Dari 15 kejahatan ya 15 akun, selalu berganti-ganti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Rabu (24/11/21).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan. S.I.K., M. Si, akun ojol palsu itu didapat kedua pelaku dengan cara membeli dari para mengemudi ojol yang sudah berhenti bekerja. Untuk satu akun, pelaku membelinya seharga Rp 800.000.

Kedua tersangka diduga memang memiliki keahlian mengolah atau memanipulasi foto digital, sehingga pelaku dapat dengan mudah berganti-ganti akun ojol setiap kali beraksi. Makanya mereka bekerja sama ahli di bidang (desain).

Pengungkapan kasus penggelapan itu berawal dari laporan korban yang memesan satu unit latop MacBook seharga Rp 67 juta melalui Tokopedia. Saat itu, korban memilih sistem pengiriman barang yang dibelinya menggunakan layanan jasa antar barang ojol. Namun, barang tersebut tidak kunjung sampai walaupun status pengiriman barang di Tokopedia telah selesai.

"Dari Tokopedia. Pengiriman barang milik pelapor atau korban melalui ojek online. Namun, hingga saat ini laptop yang dipesan tersebut tidak datang," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sulsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka bekerja sama untuk memalsukan akun ojol lalu mencari order antar barang dari toko online. Pelaku RF berperan memalsukan identitas akun dalam aplikasi ojek online. Sedangkan HS bertugas menjadi pengemudi yang mengambil dan mengantar barang dari toko online.

"Setelah mendapatkan orderan, khususnya yang mereka incar ini adalah barang elektronik seperti HP, laptop, dan lain-lain. Kemudian tidak diantarkan kepada orang yang berhak menerima, melainkan digelapkan," pungkasnya. (*)

Baca Juga

#Gan | Humas Polda Metro Jaya

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS