Padang(SUMBAR).BM- "Mei 2021, Kota Padang mengalami inflasi sebesar 0,19 persen dan Kota Bukittinggi mengalamiinflasi sebesar 0,26 persen. Secara agregat, Sumatera Barat (gabungan 2 kota) mengalami inflasi sebesar 0,19 persen," kata Ir. Herum Fajarwati, M.M. melalui daring dari kantor BPS Sumatera Barat (Sumbar) Jl. Khatib Sulaiman No. 48, Kota Padang, Rabu Siang (02/06/2021).
Inflasi tahun kalender, lanjutnya, "Sampai bulan Mei 2021 Sumatera Barat (gabungan 2
kota) mengalami inflasi sebesar 0,24 persen. Laju inflasi year on year
Sumatera Barat atau Mei 2021 terhadap Mei 2020 sebesar
1,74 persen, " ungkap kepala BPS Provinsi Sumatera Barat ini.
"Dari 24 (dua puluh empat) kota IHK di Sumatera, sebanyak 20 (dua puluh) kota mengalami inflasi dan 4 (empat) kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Meulaboh sebesar 0,79 persen dan terendah terjadi di Tembilahan sebesar 0,01 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Kota Sibolga sebesar 0,30 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Palembang sebesar 0,02 persen. Kota Padang menduduki urutan ke 14 (empat belas) dan Kota Bukittinggi menduduki urutan ke 8 (delapan) dari 20 (dua puluh) kota yang mengalami inflasi di Sumatera," paparnya.
Lanjutnya, Kota Padang menduduki urutan ke 14 (empat belas) dan Kota Bukittinggi
menduduki urutan ke 8 (delapan) dari 20 (dua puluh) kota yang mengalami
inflasi di Sumatera.
"Kota Padang menduduki urutan ke 57 (lima puluh tujuh) dan Kota Bukittinggi menduduki urutan ke 42 (empat puluh dua) dari 78 (tujuh puluh delapan) kota yang mengalami inflasi di Indonesia," terangnya.
Inflasi, sambung Herum,"Di Sumatera Barat terjadi karena adanya
kenaikan Indeks Harga Konsumen pada 8 (delapan) kelompok
pengeluaran yakni kelompok transportasi sebesar 2,05 persen; kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,86 persen; kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,33 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar
0,24 persen; kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar; dan kelompok kesehatan masing-masing sebesar
0,04 persen; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran
sebesar 0,03 persen, jelasnya.
"Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks
adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,60 persen dan
kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen. Sementara
itu, kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks," pungkasnya.
Selengkapnya Lihat Disini!
Atau di Format pdf dibawah ini
Baca Juga
#Gan
No comments:
Post a Comment