Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, June 6, 2021

Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Beras Bansos di Bekasi


Bekasi(JABAR).BM- Bareskrim Polri terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras dari bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi dan penyelidikan awal ini merupakan dugaan dari penyelewengan terkait distribusi bantuan tersebut. Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Bekasi mengeluh atas bantuan beras yang sama sekali tidak layak konsumsi.

“Kami tengah melakukan asistensi serta back-up baik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi,” jelas Direktur Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto, Jumat (4/6/21).

Brigjen Pol Djoko Poerwanto menyebut bahwa penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi beras bansos ini merupakan bentuk aktualisasi dan kontribusi Polri terhadap program pemerintah khususnya mengenai bantuan sosial non tunai di Kabupaten Bekasi.

Dirtipikor Bareskrim Polri tersebut berharap segala jenis bantuan sosial dapat sampai ke masyarakat dan bermanfaat tanpa adanya pelanggaran yang dilakukan. “Saya sudah melihat bagaimana kerja keras tim penyidik Polres dan Pak Kapolres. Saya kira, mereka ini mampu dan mau untuk melakukan penyelidikan yang berintegritas, profesional serta proporsional,” terangnya.

Adapun penyelidikan tersebut dilakukan untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan korupsi beras bansos. Dalam hal ini, Brigjen Pol Djoko Poerwanto meminta kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi agar dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik dalam waktu dekat sehingga proses penyelidikan lebih terukur.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan juga mengatakan penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.”Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kita kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan,” katanya.

Sementara terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti akan disampaikan sebagaimana hasil penyelidikan. Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program tersebut mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.

Sebagai informasi, terdapat 1.130 kepala keluarga di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi menerima manfaat program bantuan sosial non-tunai berupa beras tersebut. Perwakilan warga setempat pun turut melaporkan dugaan korupsi beras bansos ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.(*)
 

Baca Juga

#Gan | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 28 Maret 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS